Sekolah
Menengah Kerjuruan (SMK) Babunnajah Menes Pandeglang adalah lembaga
pendidikan menengah yang berada dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam
Babunnajah dan didirikan berdasarkan SK Yayasan
No.12/SK/YPI/BN/III/2005 tanggal 11 Maret 2005,yang ditandatangani dan ditetapkan
oleh K.Hamdan Ahmad Zarkasji selaku Ketua Yayasan Pendidikan Islam
Babunnajah. Setelah dikeluarkannya SK Pendirian pendirian tersebut oleh
yayasan, maka diangkatlah kepala SMK yaitu Bapak Rifyal Ahmad
Lugowi,M.Pd dan beberapa pengurus pertama SMK Babunnajah dengan SK No.15/SK/YPI/BN/III/2005.
Pendirian
SMK tersebut dilatarbelakangi oleh rasa memiliki dan juga rasa tanggung
jawab dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten, kompetitif,
produktif, berkepribadian unggul dan gandrung akan keuanggulan, sadar
mutu, mandriri dan beorientasi global.
selama
proses pengajuan ijin operasional ke DIKNAS Kebupaten Pandeglang, SMK
Babunnajah memiliki siswa angkatan pertama dengan jumlah awal sebanyak
27 orang. Proses perijinan berjalan lancar dan kurang lebih 1 tahun
lamanya sampai SK dari Dinas Kabupaten dikeluarkan oleh Bapak
Drs.H.Taufiq Hidayat, M.Si dengan SK No. 425.1/1301-Kab/2006 tanggal 16
Oktober 2007.
Setelah Ijin
Operasional SMK Babunnajah dikeluarkan, perkembangan siswa dari tahun
ketahun meningkat dengan cepat dan juga dibarengi dengan peningkatan
kualitas pada siswa-siswi SMK. (mudah-mudahan dari tahun ke tahun terus
meningkat baik kuantitas maupun Kualitas, Amin.)